Assalamualaikum wr.wb
Pada kesempatan kali ini, saya akan menganalisis jurnal karya Dr. Muslim Moefti. M. Si
Abstrak
Artikel ini membahas tentang asal-usul fundalisme, peristiwa-peristiwa akibat adanya fundalisme, dan radikalisme di Indonesia maupun di dunia. Diskusi ini merupakan sebuah pembelajaran serta menjadi tantangan bagi masyarakat di Indonesia baik dikalangan anak muda maupun kalangan orang tua. Dengan mengambil teks-teks dari jurnal kontemporer yang mendeskripsikan apa yan menjadi formasi dari fundalisme dan radikalisme yang muncul di Indonesia. Kajian ini membahas berbagai motif, kesempatan, dan ciri-ciri dari kemunculan fundalisme dan radikalisme di Indonesia. Akhirnya, kajian ini pun digunakan dan menyarankan sebagaimana baiknya bagi bangsa Indonesia dalam menghadapi ancaman fundalisme dan radikalisme tersebut.
Kata Kunci : fundalisme Islam; radikalisme agama; masyarakat Indonesia.
A. Pendahuluan
Dilihat dari sejarahnya, fundamentalisme islam diindonesia memang sedang menjadi isu yang sangat hangat dan menarik perhatian di kalangan luas, baik didalam negeri maupun diluar negeri. Dengan timbulkan manifesto-manifesto yang sudah dilontarkan dari berbagai negara muslim makan fundamentalisme islam di Indonesia harus tetap kuat agar tidak terjadi insiden yang serius kembali seperti yang sudah terjadi. Apalagi dengan banyaknya kelompok-kelompok yang dikaitkan dengan fundamentalisme ini pada umumnya merupakan bagian dari penentang pemerintah yang berkuasa, sangat berbahaya sekali dan sebagaimana berbagai pencitraan yang tidak selalu tepat, maka dalam pemakaian istilah fundamentalisme ini untuk mendiskripsikan atau identifikasi terhadap gerakan-gerakan Islam yang menganut arus tertentu, juga tidak luput dari berbagai problematika serius. Yang menjadi alah satu persoalannya ini adalah bahwa fundamentalisme lahir dalam suatu konteks kebudayaan dan agama yang spesifik, yakni pengalaman Kristen.
B. Metode
Pada metode ini digunakan metode penelitian kualitatif karena memang metode penelitian ini lebih fokus perhatiannya pada realitas sosial yang selalu berunah. Dan bagusnya metode penelitian ini dasarkan pada tiga keseimbangan yang memang menjadikan penelitian lebih mudah seperti apa yang dikemukakan oleh Bodgan dan Taylor mengenai penelitian kualitatif adalah prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan pelaku yang dapat diamati.
C. Hasil dan Pembahasan
Pada hasil pembahasan ini terdapat istirahat fundamentalisme yaitu dalam pandangan Martin van Bruinessen, mengimplikasikan suatu peneguhan kembali atas kebenaran kepercayaan sebagaimana ada dalam kitab suci Bibel, terutama dalam menghadapi teori evolusinya Darwin. Ternyata menimbulkan beberapa kesulitan tertentu.
Yang pertama, secara doktrinal, yaitu di mana Islam memiliki perbedaan-perbedaan yang mendasar apabila dibandingkan dengan ajaran dan tradisi Kristiani. Kedua terma fundamentalisme yang mulai diletakkan kepada kecenderungan tertentu dalam kepercayaan dan agama-agama lain non Kristiani, terutama Islam, adalah merupakan fenomena yang dimulai sekitar 1970-an.
Wiliam E. Shepard telah mencatat karakteristik umum yang melekat dalam diri kelompok Islam radikal atau Islam fundamentalis ini, antara lain:
1. mengklaim bahwa Islam merupakan suatu totalitas dari segala aspek kehidupan sosial dan personal.
2. Sangat menekankan kekhususan Islam.
3. kaum fundamentalis cenderung tidak mau berkompromi terhadap persoalan-persoalan minoritas nonmuslim.
4. kaum fundamentalis atau radikal Islam menekan atau mendorong sangat perlunya penerapan syari’at dalam praktek kehidupan.
5. kaum fundamentalis menekankan kesadaran kepada autentisitas atau keaslian, juga memanfaatkan secara efektif berbagai metode politik dan organisasi sosial yang bersumber dari Barat dan untuk menyesuaikan setidaknya simbol-simbol dan ide-ide politik Barat.
6. Kaum fundamentalis pada kenyataannya menerima gagasan (ide) tentang kemajuan.
Fundamentalisme ini merupakan sebuah suku kata yang bukan berasal atau ditarik dari kesejarahan Islam dan karenanya dianggap a-historis, melainkan produk fenomena historis dari peradaban dan agama samawi lain, bukan berarti secara serta merta akan menyesatkan untuk digunakan dalam menjelaskan realitas kontemporer dalam gerakan Islam.
D. Kesimpulan
Di bagian kesimpulan ini ada beberapa hal yang dapat dicatat dari menularnya sikap fundamentalis dan radikalis di kalangan anak muda Indonesia, seperti : tidak adanya kredibilitas visi nasional sekuler dan kurangnya sarana-sarana efektif untuk membentengi gangguan dari luar, dengan demikian sebaiknya untuk kedepannya kelompok masyarakat menengah dan atas harus menggembleng impian dari kaum muda terdidik dan memberikan kepada meraka perasaan menjadi bagian yang penting dari grand design cita-cita nasional dan kemanusiaan.