Teori Kekuasaan

Dalam ilmu politik, konsep kekuasaan merupakan inti politik. Para sarjana ilmu politik mendefinisikan politik sebagai semua kegiatan yang berkaitan dengan memperebutkan dan mempertahankan kekuasaan. W.A. Robson mengatakan bahwa ilmu politik mempelajari kekuasaan dalam masyarakat, yaitu sifat hakiki, dasar, proses, ruang lingkup, dan hasil. Fokus perhatian tertuju pada perjuangan untuk mencapai atau mempertahankan kekuasaan, melaksanakan kekuasaan atau pengaruh atas orang lain, atau menentang pelaksanaan kekuasaan itu.

Robert M. Mac Iver mengatakan bahwa kekuasaan adalah kemampuan untuk mengendalikan tingkah laku orang lain, baik secara langsung dengan jalan memberi perintah maupun secara tidak langsung dengan mempergunakan segala alat dan cara yang tersedia.

Charles F. Audrain mendefinisikan kekuasaan sebagai penggunaan sejumlah sumber daya (aset, kemampuan) untuk memperoleh kepatuhan tingkah laku menyesuaikan dari orang lain.

Miriam Budiardjo mengartikan kekuasaan sebagai kemampuan seseorang atau sekelompok manusia untuk memengaruhi tingkah laku seseorang atau kelompok lain, sehingga tingkah laku itu menjadi sesuai dengan keinginan atau tujuan dari orang yang mempunyai kekuasaan.

Kewenangan merupakan kekuasaan yang memiliki keabsahan, sedangkan kekuasaan tidak selalu memiliki keabsahan. Setiap manusia mempunyai bermacam-macam keinginan dan tujuan yang ingin sekali dicapainya. Untuk itu, diperlukan pemaksaan kemauan atas orang atau kelompok lain. Di sinilah muncul kekuasaan.

Seseorang atau sekelompok orang dapat memiliki kekuasaan jika memiliki sumber daya kekuasaan. Sumber daya kekuasaan dapat berupa kedudukan, kekayaan, kepandaian atau keterampilan, dan kepercayaan atau agama.

Leave a comment